“Pelaksanaan giat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, maupun aksi kejahatan lainnya seperti Curas, Curat, Curanmor (3C)”, Sebutnya menjelaskan.
Patroli Mobile dilaksanakan dengan lokasi sasaran meliputi, Jalinsum Lima Puluh – Perdagangan, Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya, dengan humanis petugas menyambangi masyarakat maupun pengguna jalan menghimbau untuk selalu waspada setiap saat.
“Dari giat yang dilakukan, diketahui masyarakat yang ditemui menerima himbauan yang dilakukan, dan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Lima Puluh, atau di layanan Call Center 110 Polres Batu Bara”, Tutupnya. (Rs).












