Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Medan Dewa Nusantara News

Paripurna DPRD Sumut : Bobby Nasution – Surya Sah Jadi Gubernur Dan Wagub, Pelantikan Segera

×

Paripurna DPRD Sumut : Bobby Nasution – Surya Sah Jadi Gubernur Dan Wagub, Pelantikan Segera

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara – Medan – Dewanusantaranews.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon (Paslon) Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Sumut hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sumut, Medan, pada Jumat (7/2/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, berharap agar proses pelantikan dapat berjalan lancar sehingga pemerintahan baru bisa segera bekerja.

“Semua proses sudah kita lalui, mulai dari pemilihan, penetapan pasangan calon, proses di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga keputusan MK. Hari ini, DPRD Sumut menetapkan dan mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Semoga pelantikan segera terlaksana agar roda pemerintahan bisa berjalan optimal,” ujar Fatoni.

Baca Juga  Tim Cabor Senam Artistik Sumut Siap Perjuangkan nama Provinsi Sumut Di PON XXI

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelantikan dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.

“Jadwal yang telah disampaikan dalam rakor dengan Mendagri, pelantikan direncanakan pada 20 Februari 2025,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan bahwa pasangan Bobby Nasution–Surya resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sumut setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya, dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah,” kata Erni Ariyanti Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *