Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSimalungun Dewa Nusantara News

Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Seorang Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

×

Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Seorang Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun, menyatakan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, beliau mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk memastikan korban mendapatkan haknya dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan,” ujar AKP Ghulam. “Kami berjanji untuk memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini dan tidak akan ada ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari hukuman yang setimpal.”

Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan seksual.

Baca Juga  Patroli Blue Light Sat Samapta Poles Batu Bara Antisipasi Kejahatan Jalanan

“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Tidak hanya itu, edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan,” imbuhnya.

Menurut AKP Ghulam, pendekatan preventif melalui kerjasama masyarakat dan penegakan hukum adalah kunci dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan. Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan patroli dan penyuluhan di berbagai titik rawan kejahatan sebagai langkah proaktif dalam mencegah kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *