Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Palsukan Dokumen dan Catut Nama Bupati, Bos Tambang Ilegal di Singkawang-Bengkayang Gegerkan Publik

×

Palsukan Dokumen dan Catut Nama Bupati, Bos Tambang Ilegal di Singkawang-Bengkayang Gegerkan Publik

Sebarkan artikel ini

Jika pernyataan terkait Bupati terbukti tidak benar, pelaku dapat dijerat atas pencemaran nama baik pejabat publik.

Penggelapan Pajak dan Potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

UU No. 28 Tahun 2007 dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU

Aktivitas ilegal tidak tercatat dalam sistem perpajakan dan berpotensi menyembunyikan aliran dana haram.

Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan Infrastruktur Publik

UU No. 8 Tahun 1999
Penambangan di sekitar jembatan dan jalan umum berisiko tinggi menimbulkan kerusakan yang merugikan masyarakat luas.

Dalam beberapa pemberitaan media online lokal, muncul klaim bahwa wilayah tambang tersebut akan diajukan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh masyarakat adat. Namun, warga Sagatani menilai klaim tersebut sebagai pengalihan isu.

Baca Juga  PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

“Jangan bawa-bawa nama masyarakat adat untuk membenarkan aktivitas ilegal. Kalau memang mau buat WPR, jalani prosedur resmi, jangan lewat jalan belakang,” ujar warga.

Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari Bupati Bengkayang dan Dinas ESDM Provinsi Kalbar atas pernyataan yang menyebut keterlibatan pejabat dalam perintah tambang ilegal ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan oleh pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum.

Redaksi juga menyerukan agar Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi, dan KPK, jika ditemukan unsur pidana sistemik, segera mengambil alih penyidikan kasus ini secara objektif dan transparan, tanpa pandang bulu.

Sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam laporan ini. Informasi tambahan dan pembaruan akan disampaikan pada edisi berikutnya.

Baca Juga  Pakai Jalur Langit, Kepala SMAN 17 Makassar Masukkan Siswa Siluman Lagi

 

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *