Selain itu, terdapat juga bukti dari Baijuri Asir yang menyatakan bahwa RW menyebarkan informasi mengenai dukungan terhadap Baijuri dan istrinya, yang seolah-olah mendukung paslon 02.
“Padahal, pak Baijuri Asir merupakan mertua dari H Rodi Wijaya. Jadi, ia merasa dirugikan akibat tindakan dari RW,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau,Dedy Kariema Jaya membenarkan kalau Bawaslu telah menerima laporan yang dilayangkan tim hukum ROIS.
“Laporan telah kita terima, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.(Tukrimadoni).












