Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak

×

Monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus monitoring dan evaluasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Siak, Senin (8/12/2025). Pertemuan berlangsung di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Rombongan FKUB Provinsi Riau dipimpin oleh Wakil Ketua FKUB Provinsi Riau, Pdt. Frans PF Sirait, bersama jajaran pengurus. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, didampingi Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, Ketua FKUB Kabupaten Siak H. Minto, Kepala Kantor Kemenag Siak Erizon Efendi, serta Waka Polres Siak Kompol Akira Ceria.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap situasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Siak sebagai bagian dari penyusunan laporan FKUB Provinsi kepada Menteri Agama RI.

Baca Juga  Polsek Minas Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Umat Muslim Saat Menunaikan Ibadah Tarawih

Dalam pertemuan tersebut, FKUB Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja FKUB Kabupaten Siak yang dinilai sangat baik dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Minimnya konflik keagamaan di Kabupaten Siak menjadi indikator kuat bahwa koordinasi dan komunikasi lintas tokoh agama berjalan efektif.

Wakil Ketua FKUB Provinsi Riau, Pdt. Frans PF Sirait, menyampaikan apresiasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan FKUB Siak

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada FKUB Kabupaten Siak bersama Pemerintah Daerah, karena mampu menjaga harmoni dan memelihara hubungan antarumat beragama dengan sangat baik. Siak menjadi contoh daerah yang sejuk, damai, dan harmonis di Provinsi Riau.”
Ujar Frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *