Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diterima dari seorang temannya yang selanjutnya akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi.
“Petugas Sat Narkoba masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pengembangan. Dan untuk pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Tandasnya.












