Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki 17 Paket Sabu, Pria Lajang Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki 17 Paket Sabu, Pria Lajang Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukumnya. Seorang pria lajang berinisial MH (28) beralamat di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi usai dirinya diketahui memiliki narkotika jenis sabu.

Hal ini seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (04/06/24), bahwa penangkapan pelaku HM berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencugai gerak gerik pelaku dan membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tersebut. Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui oleh petugas.

Baca Juga  Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Kasih

“Pada hari Jumat (10/05/24) dini hari, petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet yang didalamnya berisi 17 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 19,44 gram dari atas lantai dibelakang lemari”, sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *