“Ini harus kami sampaikan pak, karena hak atas tanah, air, udara bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak asasi manusia paling dasar yang harus dihadirkan oleh negara, meskipun kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah,” tegas Bupati Afni.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM RI Natalius Pigai ia mengapresiasi pemaparan serta upaya pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak rakyat. Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program Presiden, dapat dilaksanakan secara maksimal hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ibu Bupati, mudah-mudahan seluruh program, serta program Presiden dapat dijalankan secara maksimal, sehingga apa yang disampaikan hari ini dapat diwujudkan dalam program-program yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” ujar Natalius Pigai.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan membutuhkan kehadiran dunia usaha, namun harus dilaksanakan dengan prinsip right to development, right and business, serta penghormatan terhadap lingkungan dan budaya setempat. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan menempatkan warga sebagai subjek dalam setiap proses pembangunan.
“Dalam konteks ini, pembangunan itu sejatinya membutuhkan perusahaan. Tapi harus memenuhi sekitar 8 kriteria agar berbasis HAM. Kehadiran perusahaan di suatu wilayah harus memberikan manfaat, minimal angka statistik bergerak keatas. Kesejahteraan, kesehatan dan ekonomi membaik. Jadi, rakyat harus diuntungkan, negara harus diuntungkan, dan perusahaan juga harus berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan kuliah umum ini diikuti sebanyak 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak, dan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif sebagai bagian dari penguatan kapasitas HAM di daerah.
Kunjungan kerja Menteri HAM RI ke Kabupaten Siak diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berbasis hak asasi manusia.
Parlindungan Tambunan












