Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Perkuat Implementasi P5HAM di Daerah

×

Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Perkuat Implementasi P5HAM di Daerah

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak dalam rangka penguatan implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Riau.

Kunjungan Kerja Menteri Pigai, di rangkai dalam forum Kuliah Umum bertema Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak, yang berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (13/12/2025).

Mantan aktivis HAM itu, di Kabupaten Siak disambut hangat Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM di Kabupaten Siak sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan nilai-nilai HAM di daerah.

Baca Juga  Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film“Believe”

“Terima kasih dan selamat datang Bapak Menteri beserta rombongan di Kabupaten Siak. Kehadiran Bapak menjadi kesempatan berharga bagi kami, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman hak asasi manusia,” ujar Bupati Afni.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga memaparkan kondisi Kabupaten Siak terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat tantangan terhadap hak mendasar seperti pendidikan warga nya.

Sejumlah jalan menuju sekolah negari seperti di Kecamatan Minas dan Kandis berada di kawasan HGU dan HTI, yang berdampak pada keterbatasan akses jalan, pendidikan, air bersih, serta layanan kesehatan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan dan investasi tetap berjalan seiring dengan pemenuhan hak asasi manusia.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

“Bukan Pemkab tidak mau bangun, tapi akses tersebut berada di atas kawasan HTI dan HGU yang memerlukan proses panjang di kementerian untuk mendapatkan hak pelepasannya,” ujar Bupati Afni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *