Pekanbaru, Riau II – Dewanusantaranews.com — Dalam Organisasi Internal Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memiliki banyak organ Organisasi, termasuk Divisi/Biro/Bidang/Bagian/Seksi, dan sebagainya. Dimana, Masing- masing organ tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda.
Yang menariknya, ada salah satu Divisi/Bagian yang jarang diketahui publik ; yaitu, Bidang/Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
Pada liputan khusus kali ini, Redaksi sengaja meng- ekspose hal ini untuk menambah literasi Publik. TIK POLRI adalah bagian dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. TIK Polri berperan penting dalam transformasi digital, meningkatkan pelayanan publik, serta, turut menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
Dari hasil wawancara ekslusif Awak Media ini ke Mapolres Rokan Hulu (Rohul) pada Jum’at (8/8/2025) pagi ke ruangan khusus TIK Polres Rohul diperoleh informasi Terkait TIK POLRI.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait Bidang TIK Polri, serta
tugas dan fungsinya :
Bidang TIK Polri yang mempunyai Slogan atau Motto : “MENGABDI DENGAN INTEGRASI,MELAYANI DENGAN TEKNOLOGI” ini memiliki tugas dan fungsi yang luas, meliputi perencanaan, pengembangan, pengawasan, dan pemeliharaan sistem teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan : TIK Polri bertujuan untuk mendukung operasional Kepolisian melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan modern.












