Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTangerang Dewa Nusantara News

Mangkrak Apartemen West Senayan Masuk Babak Sidang Permintaan Keterangan Saksi, Diduga Bermuatan Penggelapan Dan Penipuan

×

Mangkrak Apartemen West Senayan Masuk Babak Sidang Permintaan Keterangan Saksi, Diduga Bermuatan Penggelapan Dan Penipuan

Sebarkan artikel ini

Tangerang | Dewanusantaranews.com -Kasus Apartemen West Senayan berlokasi di Jln KH. Khasyim Ashari RT/003/RT002 Sudimara Pinang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten Kota yang dikerjakan oleh PT.PP PROPERTI, masuk sidang di babak tahap permintaan keterangan Saksi yang digugat oleh Nugroho dan didampingi oleh Kuasa Hukumnya Anwar, S.H.,dan dihadiri oleh para saksi penggugat An.Komara dkk, beserta pihak tergugat dan saksi-saksi An. Widodo,dkk, dengan Nomor: 80/PDT.GS/2024/PN.Tng, dipimpin oleh Majelis Hakim tunggal Masduki, S.H.

Menurut Penjelasan Kuasan Hukum penggugat Anwar,S.H. menjelaskan bahwa kliennya Nugroho telah selesai Lunas pembayaran Cicilan Apartemen West Senayan tersebut pada Desember 2022, dengan perjanjiannya dengan pihak pengelolanya sesuai jadwal penyelesaian pembangunan di tanggal 31 juli 2021 menjadi tanggal serah terima, namun Apartemen West Senayan tersebut sampai sekarang masih belum siap dikerjakan oleh PT. PP PT.PP PROPERTI, Ucap Anwar.

Baca Juga  Membangun Sinergitas Jelang Pilkada, Polsek Kebon Jeruk Adakan Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 14

Tambahnya Anwar,S.H.,mengatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang sudah diketahui bahwa Apartemen West Senayan itu akan di Perjual belikan kepada Publik melalui aplikasi www. lamudi.com.,dengan seharga berapa harganya..? 250 milyar.

Kuasa Hukum Anwar,S.H.,menanggapi informasi tentang penjualan Apartemen West Senayan tersebut kepada publik melalui aplikasi www. lamudi.com., sudah bemuatan penipuan dan dan penggelapan kepada kliennya yang dilakukan oleh pihak pengelola Apartemen West Senayan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *