TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Akibat melarikan (Membawa kabur-red) truk colt diesel milik majikannya, seorang buruh harian lepas berinisial AH (45) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi ditempat persembunyiannya di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (13/01/24).
Berawal pada Senin (25/12/23) lalu, pelaku AH membawa truk colt diesel milik korban Sugito (50) yang merupakan penduduk Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Sergai untuk disimpan didalam gudang milik korban di Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Namun setelah ditunggu tunggu, Pelaku tak kunjung sampai ke gudang milik korban. Merasa curiga, korban dan seorang rekannya mendatangi rumah pelaku AH di Jalan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Setelah sampai dirumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya bahkan rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/01/24) menjelaskan bahwa benar telah terjadi pencurian satu unit truk coltdiesel milik Sugito yang dilakukan oleh AH seorang buruh harian lepas dari gudang.












