Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kubu Raya Rawan Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Pengamat Desak Penataan Pergudangan Dipercepat

×

Kubu Raya Rawan Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Pengamat Desak Penataan Pergudangan Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Pontianak Kalbar – 4 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Kebutuhan untuk menata ulang sistem pergudangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dinilai sudah masuk tahap mendesak. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut keterlambatan pemerintah daerah dalam mengatur zona pergudangan telah membuka celah lebar bagi peredaran barang ilegal di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak tersebut.

“Penataan pergudangan bukan sekadar soal estetika tata ruang, tapi menyangkut kontrol negara atas aktivitas ilegal seperti penyimpanan narkoba, senjata api, barang tanpa izin edar, hingga selundupan,” ujar Herman, yang juga dikenal sebagai salah satu Tim Inti Pemekaran Kabupaten Kubu Raya.(5/7).

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Yankes

Herman menilai posisi geografis Kubu Raya yang strategis di jalur distribusi Kalimantan Barat berpotensi besar dijadikan titik transit peredaran barang terlarang. Karena itu, ia mendesak Pemkab Kubu Raya segera menata ulang zona pergudangan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW 2019–2039.

“Langkah ini harus sejalan dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” tegasnya.

Namun penataan zona saja dianggap belum cukup. Herman menekankan pentingnya pengawasan terpadu lintas sektor, melibatkan Dinas Perdagangan, Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021.

Baca Juga  Patroli Kibas Bendera Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar

“Tim terpadu ini harus bertugas memeriksa legalitas usaha, izin edar, dokumen kepabeanan, serta melakukan inspeksi fisik langsung di lapangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *