Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaBinjai Dewa Nusantara News

Kerjasama Satreskrim Polres Binjai Dan Poldasu Sumut Tangkap Kelompok Begal

×

Kerjasama Satreskrim Polres Binjai Dan Poldasu Sumut Tangkap Kelompok Begal

Sebarkan artikel ini

Pengembangan oleh tim, berhasil menangkap HGS (20) di jalan Pardede desa lalang dusun V kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 05.00 wib, SM (20) ditangkap di jalan Lumbanbagasan dusun X kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 19.09 wib, MAP (18) ditangkap di jalan gajah mada Lk XI kelurahan tunggurono kecamatan Binjai timur, Jumat (6/9/24) pukul 02.30 wib dan ANS (20) ditangkap di desa sei ujan-ujan kecamatan kotarih kabupaten deli serdang, Selasa (10/9/24) pukul 17.30 wib yang lalu.

Hasil interogasi dan penyidikan oleh petugas ke lima pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pembegalan diwilayah hukum polres Binjai sebanyak 12 kali.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Barang Haram di Dusun Sidorejo

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, “Keberhasilan pengungkapan terhadap klompok begal sadis ini tidak terlepas berkat bantuan dan kerjasama Subdit 3 Jahtanras dan Dit.intelkam Polda Sumut”, Ujar kasat reskrim.

“Saat ini kelima tersangka DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20) beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan atau Penadahan Sebagaimana dalam Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun”, tegas Akp Zuhatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *