Binjai (Sumut) | Dewanusantaranews.com – Kerjasama satreskrim Polres Binjai dengan Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dan Dit.intelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (BEGAL) di jalan Payabakung dusun-III hilir, kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9/24) lalu pukul 19.30 wib.
Awal kejadian, laporan polisi LP/ B / 139 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, TKP dijalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, Selasa (24/8/24) lalu pukul 04.00 wib dini hari.
Hasil penangkapan, berkat kerja keras personil satreskrim Polres Binjai dengan bantuan Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan inisial DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20).
Pertama, Tim melakukan penangkapan terhadap DS (17) di jalan Payabakung dusun III hilir, kecamatan hamparan perak, Senin (2/9/24) pukul 19.30 wib yang lalu.












