Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Na IX-X yang kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ucap Kompol Syafrudin
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
*HUMAS*












