Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus digencarkan. Kali ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (14/3/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah ke seorang pria berinisial S alias Andi Batak (44), warga Dusun Sumberjo. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, dan satu kaca pirek,” ujar Kasi Humas.












