Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku.
Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.
Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali.
Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.
Saat ini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












