Malang, Jatim , 18 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur.
Sebelumnya indeks kekemerdekaan pers turun signifikan dari 76,55 (2023) menjadi 67,45 (2024). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46) dan menjatuhkan peringkat Jatim ke posisi 33 dari 38 provinsi.
Deputi V Kominfo Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemda, penegak hukum, dan media dalam rakor “Peningkatan Nilai IKP Jatim” di Malang.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Menurutnya, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.
“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,”tambahnya.
Ekosistem pers yang sehat, Kata Marsda Eko Dono, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.












