Perlu diingat, tindakan yang diambil Ashari Tambunan saat menjabat Bupati Deli Serdang tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan administrasi, tetapi juga untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah adanya temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, yang kemudian terbukti di pengadilan.
Meski Ashari Tambunan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Deli Serdang sejak akhir 2023, isu ini kembali mencuat. Namun, fakta hukum yang ada menunjukkan bahwa tindakan yang diambilnya benar adanya, dan keputusan MA semakin memperkuat posisi ini.
Dengan adanya putusan kasasi ini, kita harus bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar dan menghargai keputusan hukum yang telah diambil oleh lembaga yang berwenang.












