BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Polda Sumut siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat. Untuk itu, warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb S.H, S.Ik melalui Kapolsek Indrapura AKP Jhoni H. Damanik, S.H, M.H saat melaksanakan cooling sistem di Polsek Indrapura, Kamis (13/06/24).
Lebih lanjut Jhoni mengungkapkan, keberhasilan Polri dari Informasi masyarakat, melalui cooling sistem yang di Programkan Pimpinan Polri.
Pihak Polres Batubara telah memiliki 40 Personil Bhabinkamtibmas, dan 10 Personil Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, juga mempunyai call center 110 Polres Batubara yang dapat dihubungi semua lapisan masyarakat.












