MEDAN | Dewanusantaranews.com – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, MH bersama para PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono No. 50 Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 13:30 Wib
Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur di dinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan mengatakan
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.












