Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personil Polres Sergai dengan seluruh jajarannya dibawahnya, dan atas laporan masyarakat.
“Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas baik itu penyakit masyarakat, perjudian, TPPO, maupun peredaran barang terlarang narkotika. Untuk itu kepada masyarakat diminta agar memberitahukan atau melaporkan setiap adanya aksi tindak pidana”, Ujarnya mengakhiri. (RS).












