Kemudian, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26), dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49), kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24). Dan kasus judi online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22).
“Ke-8 tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan,” jelasnya.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi,, orang pertama di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kepedulian kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.












