Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama Akim selaku penyedia tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja Tembak Ikan yang berada dirumahnya.
Pagi Harinya sekira pukul 09.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan Pemilik Tempak Perjudian Bapak Akim dan pengelolanya Bapak Gimin yang telah dihimbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya termonitor sudah ditutup dan ditegaskan agar tidak dibuka kembali
Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.
“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.
Turut hadir, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan.












