SERGAI | Dewanusantaranews.com – Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.j., M.H., perintah tegas jepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala likasi perjudian diwilkum Polres Sergai. Diantaranya diduga lokasi perjudian, di Rumah Akim Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.
Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah Akim, Dusun XII Desa Sei Bamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.
Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH. Nauli Siregar, Selasa (06/08/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 wib malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.












