Terkait tuduhan tersebut, Arie Paloh dengan tegas membantahnya. “Di sini saya tegaskan, itu semua tidak benar,” tegasnya.
“Polres Madina telah beberapa kali turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Bahkan, saya pernah langsung mendatangi tempat aktivitas PETI itu. Operasi terakhir kami lakukan pada Maret lalu dan barang bukti masih utuh di Polres Madina,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, personel Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dan satu unit mesin dongfeng dari lokasi pertambangan emas tanpa izin yang ada di Kecamatan Kotanopan.
Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan setelah Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh bersama para pejabat utama dan jajaran Polsek Kotanopan melakukan penertiban lokasi tambang di daerah aliran sungai Batang Gadis yang ada di Desa Sabadolok dan Desa Hutarimbaru, Senin (05/03) sekira pukul 21.00 WIB.












