Tim patroli dibagi menjadi 2 berdasarkan rayonisasi sesuai dengan tingkat kriminalitas, mencakup rute Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, dan Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara.
Ada 6 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil dijaring oleh petugas. Ada yang menggunakan knalpot brong dan ada juga yang tidak memasang plat nomor kenderaan, Paparnya.
“Terhadap pelanggar tersebut, petugas melakukan penilangan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Selain itu juga dilakukan tes urine terhadap pengendara yang dicurigai menggunakan narkoba”, Pungkasnya.












