TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan balap liar dengan maksud untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (28/9/2024) yang dimulai pukul 21.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparmen dan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi. Dalam pelaksanaannya, tim patroli menggunakan kendaraan roda empat untuk menyusuri sejumlah titik rawan dan tempat berkumpulnya anak remaja, termasuk Kantor Bawaslu Jalan Deblod Sundoro, Gudang Logistik Pilkada Jalan Abdul Hamid, Kantor KPU Jalan RS Umum, dan beberapa ruas jalan utama seperti Jalan SM Raja, Jalan Thamrin, Jalan Suprapto, dan Jalan Pahlawan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara l.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah gangguan Kamtibmas serta kejahatan jalanan, sekaligus menciptakan suasana yang aman diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Hasil dari patroli ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan terhadap pengendara dilakukan penindakan berupa tilang oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.












