Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Jakarta Dewa Nusantara News

IMO Indonesia : Permintaan Maaf Ajudan Kapolri Itu Tidak Cukup Hukum Harus di Tegakkan

×

IMO Indonesia : Permintaan Maaf Ajudan Kapolri Itu Tidak Cukup Hukum Harus di Tegakkan

Sebarkan artikel ini

Dia bahkan mengejar seorang pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar yang sudah menjauh ke area peron. Ipda Endri memukul kepada Makna.

Kemudian, pria berbaju biru muda itu melontarkan ancaman verbal kepada para wartawan lain, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” hardiknya.

Beberapa wartawan lain mengaku alami perlakukan serupa, mulai dorongan kasar, intimidasi fisik, hingga cekikan.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menilai, kekerasan itu menimbulkan trauma dan luka emosional serta meningkatkan rasa tidak aman pers di lingkungan kerjanya.

Dua organisasi ternama itu berpendapat, tindakan oknum merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berisi larangan menghalang-halangi tugas jurnalis.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pria Aniaya Pacarnya Di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Psikolog Imbau Korban Berani Melapor

Menyikapi insiden itu, PFI dan Aji Semarang mengeluarkan lima poin pernyataan resmi, meliputi: Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis serta seluruh bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

Kedua, menuntut agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

PFI dan AJI Semarang mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat kekerasan tersebut.

Keempat, mendorong institusi Polri agar bersedia belajar dan tidak mengulangi kejadian serupa.

Terakhir, dua organisasi itu mengajak media, organisasi jurnalis, serta masyarakat sipil untuk turut mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pernyataan itu ditandatangani Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.

Baca Juga  2 Remaja Kelompok GARSEL Hendak Tawuran Di Kebon Jeruk Diamankan Polisi, Celurit Hingga Pedang Diamankan

Sumber : DPP IMO Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *