Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Jakarta Dewa Nusantara News

IMO Indonesia : Permintaan Maaf Ajudan Kapolri Itu Tidak Cukup Hukum Harus di Tegakkan

×

IMO Indonesia : Permintaan Maaf Ajudan Kapolri Itu Tidak Cukup Hukum Harus di Tegakkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dewanusantaranews.com – Miris, Ajudan Kapolri, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Endri Purwa Sefa minta maaf kepada para korban dan masyarakat pers Indonesia sehari usai kasari beberapa wartawan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Permintaan maaf atas perbuatan tidak humanis Ipda Endri saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau situasi arus balik Lebaran pada Sabtu (5/4/2025) sore itu pun sudah dikabulkan korban.

Namun, para korban dan segenap masyarakat pers Tanah Air yang sudah terlanjur meradang oleh insiden itu terlihat bakal terus menagih janji Kapolri menindak tegas pelaku, sebagai bukti konkret hubungan baik institusi dengan pers selama ini.

Baca Juga  Polsek Kebon Jeruk Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat RW 02

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia secara tegas mengecam aksi kekerasan Ipda Endri terhadap para pewarta di Semarang.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail mengatakan, pihaknya tetap menunggu janji Kapolri mengusut tuntas dan transparan kasus tersebut, agar hubungan Polri dan masyarakat pers tetap terpelihara baik.

Dia menilai, tindakan pelaku jelas mencederai azas kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang (UU). Pelaku yang terbukti bersalah pantas dihukum, dan janji tindakan tegas dari Kapolri patut didukung.

“Sebagai insan pers, saya tentu menyesalkan aksi itu. Bagi saya ini satu aksi yang tidak semestinya terjadi, apalagi dilakukan seorang ajudan Kapolri,” ujar Yakub di Bilangan, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Merujuk UU Pers yang menjadi payung hukum profesi jurnalis, Yakub menegaskan bahwa tidak ada satupun yang boleh menghalangi proses peliputan, pengambilan data, informasi dan sebagainya. Apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pria Aniaya Pacarnya Di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Psikolog Imbau Korban Berani Melapor

Sebelumnya, Ipda Endri Purwa Sefa dikecam keras usai pukul dan intimidasi sejumlah wartawan saat meliput giat kapolri memantau situasi arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jateng.

Dugaan pelanggaran terhadap UU 40/1999 tentang Pers yang berisiko pidana itu terjadi pada Sabtu (5/4) sore.

Insiden bermula ketika Kapolri menyapa seorang calon penumpang disabilitas di kursi roda. Saat bersamaan, sejumlah wartawan bersama petugas Humas dari berbagai instansi mendokumentasikan momen itu dari jarak aman.

Ipda Endri tiba-tiba memaksa para wartawan mundur dengan cara mendorong kasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *