Pokir DPRD adalah wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, sosialisasi, maupun pertemuan resmi, kemudian dirumuskan menjadi bahan penting penyusunan RKPD dan RAPBD.
Herman menegaskan, keberadaan Pokir krusial karena memastikan pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ia menilai, yang harus diperkuat adalah transparansi dan akuntabilitas, bukan penghapusan Pokir.
Penulis: Jono Aktuvis98












