Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Upaya RJ sudah dilakukan, Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan

×

Upaya RJ sudah dilakukan, Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Dalam sidang lanjutan Erika br Siringoringo dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi yang mana Majelis Hakim menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung didalam persidangan pada hari Rabu 26 / 02/2025.

Sebelum nya Erika memberikan keterangan dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim dengan mengatakan tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh Doris br Marpaung dan Riris br Marpaung terhadap dirinya dan keluarga Siringoringo.

Ternyata dalam fakta persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi yang mana Sintua gereja bermarga Simanungkalit mengatakan kalau dirinya ada sebagai saksi dalam RJ ( Restoratif Justice) dan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Baca Juga  Miliki Sabu, 4 Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara

dalam adat Batak bahwa tulang la seseorang yang harus dihormati perkataan dan arahan nya, tetapi setelah tulang bermarga Nababan ikut mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak ternyata pihak Siringoringo la yang tidak ingin berdamai, terang Simanungkalit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *