Jakarta | Dewanusantaranews.com – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu-Jakarta (Gemak L-J) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status putusan terhadap para saksi-saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Salah satunya diduga Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga di desak putuskan status Maya Hasmita
Koordinator Aksi Gemak L-J mengatakan KPK saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik dalam OTT Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
“Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, apabila memang terbukti terlibat,” kata Abdul di gedung Merah Putih KPK, Senin, 29 Juli 2024.
Abdul juga mengatakan sebagai mahasiswa asal Kabupaten Labuhanbatu di Jakarta, mendukung KPK atas komitmen memberantas korupsi tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun.












