Kebenarannya bahwa Polsek Baradatu membantu membuatkan laporan mengarahkan kami selaku korban untuk visum ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polres Way Kanan,lanjutnya.
Mengingat permasalahan ini terkait anak sehingga unit PPA Polres Way Kanan yang dapat menangani.
Begitu juga dengan pihak sekolah saya mengucapkan banyak terimakasih sudah berlaku kooperatif dan transparan dan juga siap membantu kami di jalur hukum apabila dibutuhkan saksi dan lain sebagainya,” ungkap Engga Prayoga.
Kapolres Way Kanan menambahkan dalam hal ini pihak korban telah melaporkannya ke Unit PPA Polres Way Kanan dan kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian, namun untuk perkembangan lebih jauh petugas akan melakukan penyelidikan,”sambungnya*
Sebagai langkah awal, petugas akan melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak sekolah setempat mengenai tindak lanjut kejadian ini.
Kami berharap semoga kejadian dugaan kekerasan ini tidak terjadi kembali, peran semua pihak sangat dibutuhkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan supaya dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindakan kriminal terhadap siapapun dalam bentuk apapun,”terang Kapolres.
Pendi












