Pekanbaru,|Riau | Dewanusantaranews.com – Kasus pembunuhan yang menggemparkan di sel tahanan Polsek Bukitraya akhirnya terungkap setelah Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggelar konferensi pers. Kejadian tragis ini melibatkan lima pelaku pembunuh.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa sore, tanggal 30 April 2024, Kombes Asep Dermawan bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra .L.Sihombing mengungkapkan identitas lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Mereka adalah AW(38) FRA(22), FFS(27), IE(41) dan TH(28), dan setiap pelaku memiliki peran dan alasan masing-masing dalam kasus pembunuhan ini.
Berdasarkan laporan polisi dan beberapa saksi, kejadian ini terungkap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pada Senin, 20 November 2023. Barang bukti berupa rekaman CCTV di dalam sel tahanan Polsek Bukitraya juga telah diamankan sebelum Dimas Firnanda meninggal.












