Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) republik Indonesia bapak kapolri kapolda kapolres agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas mafia inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan km.98 jalan lintas duri _ pekan baru.desa tengganau kecamatan pinggir kabupaten bengkalis.propinsi riau tersebut yang tidak memiliki surat prizinan lengkap , Menurut warga pemilik lokasi Mafia Bermarga Aritonang aritonang ,dan sebagai Humas lokasi atas nama salim.
Diduga pihak (APH) setempat tutup mata dalam pembiaran aktivitas mafia illegal tersebut .
(12-05-2024).












