TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) di Dusun III, Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Diketahui pelaku berinisial ERT alias Erwin (34), merupakan warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, Maria (35), asal Kota Tebing Tinggi.
Bermula ketika korban bertemu pelaku didepan Café Rembulan, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kemudian membonceng korban menuju Desa Penonggol.
“Sesampainya dilokasi, pelaku berpura-pura memeriksa bensin motornya. Saat itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Lalu pelaku mengambil tas korban yang berisi dompet, KTP, uang tunai Rp1.750.000,-, serta 1 unit android Oppo A15. Total kerugian mencapai Rp.2.750.000,-“, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H. pada Rabu (10/9).












