Tujuannya untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari aksi geng motor, premanisme, kejahatan jalanan hingga tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta mengurai kemacetan lalu lintas dimalam hari.
Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktifitas yang melanggar hukum. (RS).












