LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Sat Lantas Polres Labuhanbatu melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari guna mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Rantauprapat. Senin, 5 Agustus 2024, sebanyak 40 personel Sat Lantas dikerahkan ke berbagai titik strategis di kota ini.
Personel ditempatkan di berbagai persimpangan yang dianggap merupakan padat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan. Keberadaan mereka bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, dan memastikan kelancaran perjalanan bagi para pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga diiringi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, dan penggunaan jalur yang tidak sesuai. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan serta menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, mengungkapkan, “Kegiatan ini adalah upaya Polres Labuhanbatu untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, khususnya di Kota Rantauprapat. Kami memahami bahwa pagi hari adalah waktu yang sibuk bagi masyarakat untuk memulai aktivitasnya, oleh karena itu, kehadiran personel Sat Lantas di persimpangan-persimpangan padat sangat penting. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keamanan bersama.”












