“Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tertib berlalu lintas dan lebih waspada dalam melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Sebelum melintas, silahkan lihat sebelah kiri dan kanan, dan pengemudi mobil disarankan untuk membuka kaca agar suara kereta api dapat terdengar”, Sebut AKP Agnis.
Lanjutnya, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah awal untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas dalam berlalulintas diperlintasan tanpa palang. Diharapkan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi himbauan yang telah disampaikan.
“Tetap patuhi peraturan berlalulintas dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan”, Tandasnya.












