TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama unsur forkopimda Kota Tebing Tinggi beberapa waktu lalu, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.Ik., M.M., M.Si melaksanakan pemasangan spanduk himbauan ke areal perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang yang berada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/03/24).
Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Kanit Patroli Ipda Andi, Kaper Jasa Raharja Kota Tebing Tinggi Tengku Rahmudin Amrah, Kabid Transportasi Dishub Roman, Lurah Mekar Sentisa Yolanda,SSTP., Kepala lingkungan, Polsuska Stasiun KA Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendri, Babinsa Serma Suardi dan personel Sat Lantas.
Didalam pelaksanaannya, tim gabungan terlihat memasang spanduk berisi himbauan untuk berhati hati saat melintasi perlintasan kereta api. Pemasangan spanduk bertujuan supaya masyarakat dan pengguna jalan raya dapat lebih waspada dan mawas diri sebelum melintasi rel kereta api, terutama perlintasan tanpa palang.












