“Ini merupakan bukti bahwa anak-anak Siak itu hebat. Selagi masih muda, perbanyak lah melaksanakan kegiatan positif. Selain menambah pengalaman, juga akan menjauhkan dari kegiatan yang negatif,” pinta Wanita pertama yang menjadi Bupati Siak itu.
Untuk menekan angka kenakalan remaja di Kabupaten Siak, Bupati Afni akan membentuk Peraturan Bupati (Perbup), berkaitan batasan jam keluar malam bagi pelajar dan remaja.
“Karena saya prihatin, keadaan remaja kita, sudah pukul 23.00 Wib masih saja yang ngumpul-ngumpul sampai tengah malam. Kami akan siapkan Perbup terkait dengan larangan keluar malam bagi para remaja dan pelajar di atas jam 9 malam,” tegasnya.
Tujuan nya, agar mereka bisa fokus belajar di malam hari, kemudian mencegah anak dari hal-hal negatif, seperti pergaulan bebas dan Bahaya Narkoba.
Parlindungan Tambunan












