Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hilir Dewa Nusantara News

Bupati Rohil Safari Ramadhan Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

×

Bupati Rohil Safari Ramadhan Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

Sebarkan artikel ini

Rohil | Dewanusantaranews.com –  Safari Ramadhan malam kedua, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong salurkan bantuan hibah dana operasional rumah ibadah kepada pengurus Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk, Senin (25/3/2024) malam di Jalan Lintas Kecamatan Sinaboi Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil, Provinsi Riau.

Selain dihadiri Bupati, kegiatan safari Ramadhan juga dihadiri Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Asisten III Ali Aspar, Para Kepala OPD , Perwakilan BRK Syariah, Komisioner Baznas , Camat Sinaboi, Kabid IKP Diskominfotik Juni Rahmat dan Datuk Penghulu Se-kecamatan Sinaboi Serta jamah masjid Mujahidin Sungai Nyamuk.

Selain menyerahkan bantuan dana operasional Masjid Mujahidin sejumlah Rp.50 juta, Bupati Afrizal Sintong didampingi Sekdakab Fauzi Efrizal juga menyerahkan bantuan penyelenggara Fardu Kifayah kepada 20 penerima manfaat senilai 10 juta rupiah dengan masing-masing menerima sejumlah Rp.500 ribu, penyerahan 100 lembar kain sarung dari Baznas Rohil yang diterima secara simbolis serta penyerahan jam digital untuk masjid dan musholla Se Rohil.

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan agar pengelolaan zakat dapat terkordinasi dan terakomodir secara administrasi oleh Baznas Kabupaten Rohil sehingga penyaluran zakat dapat tepat sasaran.

” Kita ingin penerimaan Zakat ini pengurusan nya di SK kan sehingga terkordinasi dan terakomodir secara administrasi oleh Baznas agar pembagian zakat itu juga tepat sasaran serta resmi,” kata Afrizal Sintong.

Lanjutnya,” Kita berharap kepada Lurah maupun penghulu dapat membuatkan SK pengurus zakat atau Amil Zakat sehingga mereka bisa menghimpun zakat serta melakukan pendataan terhadap penerima zakat mana fakir, miskin, duafa, mualaf dan lainnya begitu juga dengan penyelenggara Fardu Kifayah harus dibuatkan SK nya,” pinta Afrizal Sintong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *