“Apabila kondisi ini terus berlanjut, dalam waktu dekat kita juga akan menetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” sebutnya.
Dimana lanjut Bupati, pemerintah provinsi Riau sebelum nya telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla pada 13 Maret 2024 yang lalu.
Oleh karena itu tambah Bupati, dengan penetapan status siaga Karhutla oleh pemerintah provinsi Riau tersebut maka jika sebelumnya penanganan tersebut masih dilakukan oleh Kabupaten, instansi, lembaga perusahaan secara sendiri maka setelah penetapan status siaga darurat penanganan akan berada di bawah satu komando.
“Sehingga diharapkan penanggulangannya menjadi lebih terkoordinir, terkendali, terpadu, efektif dan efisien meski dengan sumber daya terbatas,” jelas Bupati.
Kita kata Bupati lagi, harus menyadari bahwa hampir 90 persen kebakaran hutan dan lahan yang terjadi adalah akibat pembakaran yang disengaja karena membuka lahan secara konvensional dengan pembakaran. Artinya, hanya sebagian kecil yang merupakan kejadian alam.
Melalui apel siaga itu, Bupati juga mengingatkan seluruh unsur agar dapat bekerja sebaik-baiknya dengan mengoptimalkan segala sumber yang ada.
Kepada para camat selaku penanggung jawab penanggulangan bencana di kecamatan harus mampu menggerakkan Lurah data penghulu dan perusahaan di wilayah kerjanya untuk bekerjasama dan kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Rohil harus memberikan perhatian, bantuan, harus proaktif dan kooperatif terhadap upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada seluruh pemangku kepentingan harus memberikan perhatian keseluruhan dan kebersamaan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi mensukseskan Riau bebas asap 2024,” pungkasnya.












