Lebih lanjut mereka minta kepada Pemkab Kampar melalui Sat pol PP Kabupaten Kampar agar segera bertindak dan jangan biarkan Kampar ini rusak mari kita menjaga julukan sebagai Serambi Mekkah. Ucap warga.
Bahwa warung remang-remang ini kami menduga menjadi tempat ‘MAKSIAT’ dan kami tidak rela Bila warga Siak hulu ini mendapat Musibah akibat dari Perbuatan mereka,
“Akan tetapi kami tidak tau Kenapa bisa beroperasi kembali dengan usaha yang sama, contohnya warung Remang-remang Milik Inisial SGN yang ada di Desa Baru ini Sudah pernah di segel tapi masih beroperasi, sementara tindakan dari sat Pol PP itu tak pernah membuat para pengusahanya jera,malah Semakin Bertambah.
Kami minta kepada Bapak Bupati Kabupaten Kampar melalui Pol PP Agar segera bertindak dan jangan biarkan warung remang-remang ini merajalela di wilayah Siak hulu ini..
Berita ini dilansir Kasat pol pp kampar dan pihak terkait lainya belum dapat dikonfirmasi.












