Siak Hulu – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kampar Sepertinya Sudah pekak dam mendengarkan informasi dari masyarakat dalam menegakkan PERDA, yang melalui Polisi Pamong Praja (Sat pol PP.) di wilayah Siak hulu salah satu Incaran Para Pengusaha Warung Remang-Ramang dengan menyediakan Wanita Penghibur serta menjual Minuman Keras.
Warung remang-remang ini Paling banyak di desa Baru, Dusun tiga terdapat Tiga Lokasi lokasi yakni, Milik SNG, yang sudah pernah di Segel, milik LN dan Milik NS.
Hironisnya kedua warung remang-remang ini sangat berdekatan Warung milik SNG dan Warung milik LN, kedua waryini saling bersaing untuk merebut hati para pengunjung dengan berbagai cara, Sementara di Desa Pandau jaya , Kecamatan Siak hulu Terdapat Satu lokasi Milik SAP, bahkan sudah pernah di Segel tapi masih tetap juga beroperasi.
Rabu 07/05/2025.
Wartawan ini melakukan investigasi di tempat itu dan di temukan para wanita penghibur sambil duduk di samping para tamu dengan pakaian yang seksi yang membuat Para pengunjung Bergairah, dengan suara musik serta lampu kelap-kelip yang membuat suasana semakin Syahdu.
Ibu Wani Warga yang Tinggal di sekeliling merasa resah dan sangat terganggu bahkan merasa takut akan anak-anak mereka terpengaruh dengan keberadaan warung remang-remang itu. Tegas warga.












