TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aipda Yandri Putra menyelesaikan permasalahan perselisihan paham antar warga, bertempat di Mapolsek Padang Hulu, Sabtu (18/05/24).
Adalah Leevana (39) yang merupakan ibu rumah tangga beralamat di Jalan Sakti Lubis Kota Tebing Tinggi. Dirinya dianiaya oleh seorang pria Al Amin (50) beralamat di Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi pada Jumat (17/05/24) di Jalan Rao yang sebelumnya diantara keduanya terjadi perselisihan paham.
“Keduabelah pihak setuju permasalahan mereka diselesaikan dengan mediasi atau kekeluargaan. Sehingga Bhabinkamtibmas mengundang keduabelah pihak ke Mapolsek Padang Hulu” sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto secara terpisah.












