Selanjutnya menghimbau kepada warga agar dapat menjaga putra – putrinya dari pergaulan bebas sehingga dapat terhindar dari kejahatan seksual ataupun perbuatan cabul.
“Jika ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti,” tutup Aipda M Hartono. (Rs).












